Pandeglang,masviral.co.id – Keluhan warga terkait aktivitas peledakan batu di area tambang PT Rajawali Octorys Sundari (ROS) di Blok Gunung Batu, Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, kini mengemuka. Sejumlah warga mengaku rumah mereka mengalami keretakan yang diduga berkaitan dengan getaran dari aktivitas peledakan yang dilakukan perusahaan tambang tersebut.
Berdasarkan pendataan sementara yang dilakukan pengurus lingkungan setempat, sedikitnya 13 rumah warga dan satu masjid dilaporkan mengalami kerusakan dengan tingkat yang bervariasi, mulai dari retak ringan hingga kerusakan yang dinilai cukup mengkhawatirkan.
Salah seorang warga Kampung Gunung Batu, Sabirin (44), mengatakan rumah miliknya termasuk salah satu bangunan yang mengalami keretakan pada sejumlah bagian dinding bangunan.
Menurutnya, kondisi serupa juga dialami rumah-rumah lain yang berada di sekitar lokasi.
“Rumah di Kampung Gunung Batu banyak yang retak, termasuk rumah saya. Kalau dilihat sekarang ada beberapa titik dinding yang retak. Bahkan masjid sebagai sarana ibadah juga mengalami keretakan, baik di bagian luar maupun dalam bangunan,” ujar Sabirin kepada media.
Ia mengaku warga mulai khawatir karena aktivitas peledakan yang dilakukan di kawasan tambang dinilai menimbulkan getaran yang cukup terasa hingga ke permukiman.
“Ledakannya terasa seperti bom. Kami khawatir karena getarannya cukup kuat dan kadang dilakukan berulang. Warga takut kalau kerusakan rumah bertambah parah atau bahkan membahayakan keselamatan penghuni,” katanya.
Saat ditanya mengenai bantuan atau kompensasi dari perusahaan atas kerusakan yang dialami warga, Sabirin mengaku belum pernah menerima apa pun.
“Kalau saya pribadi belum pernah menerima kompensasi atau bantuan apa pun terkait kerusakan rumah yang saya alami,” tambahnya.
Sementara itu, Mista, Ketua RT 01 Kampung Gunung Batu, membenarkan adanya laporan kerusakan rumah warga di lingkungannya. Menurut dia, kerusakan yang terjadi tidak hanya menimpa rumah permanen, tetapi juga bangunan semi permanen milik warga.
“Memang benar ada rumah warga yang retak-retak. Ada yang rusaknya ringan, ada juga yang cukup berat. Bangunannya beragam, mulai dari rumah permanen sampai semi permanen milik warga kurang mampu,” ujarnya.
Mista menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan pendataan untuk memastikan jumlah bangunan yang terdampak secara keseluruhan.
“Data sementara yang kami catat ada 13 rumah dan satu masjid yang mengalami kerusakan. Pendataan masih berjalan dan hasilnya akan kami laporkan kepada Pemerintah Desa Karangbolong untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Terkait kebijakan perusahaan terhadap rumah warga yang mengalami kerusakan, Mista mengaku terdapat informasi yang berbeda-beda di masyarakat.
Menurutnya, ada warga yang mengaku telah menerima sejumlah uang, namun ada pula yang hingga kini belum menerima bantuan apa pun.
“Kalau soal kebijakan dari perusahaan memang ada beberapa warga yang katanya sudah menerima uang, tetapi nilainya berbeda-beda. Ada yang menerima, ada juga yang sampai sekarang belum menerima apa pun. Karena itu masyarakat masih mempertanyakan dasar dan mekanisme pemberiannya,” kata Mista.
Menurutnya, apabila memang terdapat rumah warga yang terdampak aktivitas perusahaan, maka diperlukan pendataan yang menyeluruh dan penanganan yang dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
“Saya sebagai Ketua RT berharap ada pendataan yang jelas dan menyeluruh dari pihak perusahaan juga terhadap seluruh rumah yang terdampak. Kalau memang ada kebijakan bantuan atau kompensasi, hendaknya diberikan secara adil sesuai tingkat kerusakan yang dialami warga.
Jangan sampai ada warga yang rumahnya rusak tetapi tidak tersentuh penanganan sama sekali,” ujarnya.
Mista juga berharap pihak perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat dapat duduk bersama untuk mencari solusi terbaik atas persoalan yang berkembang.
“Harapan kami ada musyawarah yang terbuka dan menghasilkan solusi yang baik bagi semua pihak. Yang terpenting masyarakat merasa diperhatikan dan mendapatkan kepastian terkait rumah-rumah yang mengalami kerusakan,” tambahnya.
Untuk memperoleh informasi yang berimbang, media telah melayangkan surat konfirmasi kepada Cepi dan Rain selaku Humas PT Rajawali Octorys Sundari.
Dalam surat tersebut, media meminta penjelasan terkait aktivitas peledakan, data pemantauan getaran, laporan kerusakan rumah warga dan sarana ibadah, mekanisme penanganan keluhan masyarakat, serta kebijakan perusahaan terkait bantuan atau kompensasi bagi warga yang mengaku terdampak.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Rajawali Octorys Sundari belum memberikan jawaban maupun klarifikasi resmi atas surat konfirmasi yang telah disampaikan.
Media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada PT Rajawali Octorys Sundari sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(YEN)


























